Separuh Industri Mulai Geser Hari Kerja

Industri menolak rencana kenaikan tarif listrik.

Kamis, 31 Juli 2008

JAKARTA -- PT PLN (Persero) mulai hari ini menggeser hari kerja industri maksimal dua hari kerja per bulan ke Sabtu dan Minggu. Namun, dalam tahap awal, pergeseran itu hanya diterapkan untuk 1.150 industri atau 50 persen dari 2.300 industri yang wajib melakukan pergeseran.

Direktur PLN Jawa-Bali Murtaqi mengatakan pergeseran itu terpaksa diterapkan 50 persen karena sebagian idustri belum siap. Di sisi lain, PLN merasa belum optimal mensosialisasi

...

Berita Lainnya