Sukuk Pemerintah Terbagi Dua Tranche

Senin, 28 Juli 2008

Jakarta - Pemerintah ada kemungkinan bakal menjual obligasi negara berbasis syariah lokal (sukuk) dalam dua tranche dengan jangka waktu (tenor) berbeda, 7 dan 10 tahun. "Imbal hasilnya (yield) akan disesuaikan dengan tren obligasi negara lainnya dengan tenor yang sama," kata Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto dalam jumpa pers di Jakarta pekan lalu.

Untuk menjual sukuk negara ini, pemerintah telah memilih PT Mandiri Sekurit

...

Berita Lainnya