Kilas
DAU Dipotong Bila PDAM Tak Perform

Sabtu, 26 Juli 2008

JAKARTA - Pemerintah akan memotong dana alokasi umum (DAU) daerah yang memiliki perusahaan daerah air minum (PDAM) tidak perform. Salah satu indikasinya adalah masih menunggak utang pokok, tidak bisa bayar, atau tak bisa mencicil utang. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan mekanisme pemotongan DAU itu akan diatur.

Konsepnya sudah ada, tapi harus dibahas di Biro Hukum Departemen Keuangan. "Peraturan m

...

Berita Lainnya