Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat

"Pengurangan karyawan bisa mencapai 40 persen."

Jumat, 25 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan mewajibkan pelanggan bisnis melakukan penghematan penggunaan listrik sebesar 10-20 persen selama beban puncak pukul 17.00-22.00 WIB. Kewajiban penghematan itu akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Perdagangan.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono mengatakan pelanggan bisnis yang diwajibkan berhemat adalah pengelola pusat belanja, hote

...

Berita Lainnya