Investasi di Sektor Pelabuhan Dapat Dimulai 2009

Kamis, 24 Juli 2008

JAKARTA -- Investor lokal dan asing baru dapat merealisasi investasinya di sektor pelabuhan pada 2009. Pasalnya, meski keran investasi swasta di sektor pelabuhan telah dibuka terkait dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 sebagai revisi atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran, masih harus menunggu peraturan pemerintah sebagai pedoman teknis.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Efendi Batubara me

...

Berita Lainnya