Kilas
Izin Impor Telepon Seluler Diubah
Rabu, 23 Juli 2008
JAKARTA - Pemerintah segera mengeluarkan aturan untuk menertibkan importir telepon seluler. Sebab, maraknya impor ilegal menghambat investasi manufaktur industri telepon seluler di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Budi Dharmadi, pemerintah akan mewajibkan importir telepon seluler memiliki izin sebagai importir terdaftar agar lebih mudah diawasi. "Selama ini mereka hanya terdaftar sebagai importir umum
...