Pemerintah Akan Bentuk Perusahaan Reasuransi Besar

Selasa, 22 Juli 2008

JAKARTA - Pemerintah segera membentuk perusahaan reasuransi skala besar untuk mencegah larinya dana penjaminan asuransi ke luar negeri. Saat ini sekitar 80 persen perusahaan asuransi di Indonesia melakukan reasuransi ke luar negeri.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan pembentukan perusahaan reasuransi besar menjadi prioritas utama. Pemerintah berharap dalam waktu yang tak terlalu lama perusahaan reasuransi besar ini a

...

Berita Lainnya