Kejaksaan Selidiki Proyek Mercusuar

"Belum mengarah pada dugaan korupsi."

Jumat, 18 Juli 2008

Jakarta -- Kejaksaan Agung tengah menyelisik proyek pembangunan mercusuar senilai Rp 150 miliar oleh Departemen Perhubungan. Pejabat Direktorat Navigasi Departemen Perhubungan telah dimintai keterangan.

"Sekarang sedang diselidiki, tahap pengumpulan data. Belum mengarah pada dugaan korupsi," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal setelah membuka rapat umum Indonesia National Shipowners Association XIV di Grand Indonesia, Jakarta, kemarin.

Pr

...

Berita Lainnya