Listrik Papan Reklame Segera Dibatasi

Senin, 14 Juli 2008

JAKARTA - Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pembatasan pemakaian listrik untuk iklan reklame dan sejenisnya demi mengurangi defisit listrik 600 megawatt sehari.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar mengatakan listrik untuk papan iklan akan dibatasi di atas pukul 12 malam. "Saat itu sudah tak ada lagi orang yang melihat papan iklan," kata Fahmi di Jakarta pekan lalu.

Pemerintah juga bakal mempertimbangkan teknologi listrik yang d

...

Berita Lainnya