Royalti dalam Bentuk Batu Bara Disiapkan

Pengusaha butuh waktu karena sudah meneken kontrak.

Jumat, 11 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan opsi mengubah penerimaan royalti bagi industri batu bara yang saat ini berbentuk uang menjadi bentuk batu bara. Opsi ini merupakan alternatif untuk memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, selama ini perusahaan batu bara dikenai royalti 13,5 persen dari hasil produksi batu bara. Kewajiban ini berlaku bagi pemegang kontrak karya serta perja

...

Berita Lainnya