Industri Bakal Diwajibkan Gunakan Biofuel
Ada sanksi bagi industri yang tidak menerapkannya.
Kamis, 10 Juli 2008
JAKARTA - Pemerintah akan mewajibkan kalangan industri menggunakan minimal 2,5 persen bahan bakar nabati atau biofuel dari total konsumsi bahan bakarnya. Kewajiban itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian, yang rencananya akan diberlakukan pada September 2009.
Ketua Tim Nasional Bahan Bakar Nabati Al-Hilal Hamdi mengatakan keluarnya peraturan itu masih menunggu keluarnya Undang-Undang Bahan Bakar Nabati yang kini masih dalam pembahas
...