Excelcomindo dan Mobile-8 Diperingatkan

Pejabat Mobile-8 mengaku lalai.

Kamis, 3 Juli 2008

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi memberi peringatan kepada PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) dan PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren). Excelcomindo ditegur karena menggunakan frekuensi dan penambah daya pancar (repeater) ilegal di Makassar. Adapun Mobile-8 ditegur karena mengoperasikan tujuh pemancar tanpa izin di Bali.

Dalam perbincangan dengan Tempo kemarin, juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Gatot S. Dewabrot

...

Berita Lainnya