Elpiji Akan Ditataniagakan

Distribusi elpiji 3 kilogram akan diawasi.

Rabu, 2 Juli 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan mengeluarkan peraturan tata niaga harga penjualan elpiji isi 3 kilogram dan 12 kilogram. Nantinya pemerintah hanya akan menetapkan harga jual elpiji untuk isi 3 kilogram.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Luluk Sumiarso, legalitas penetapan tersebut perlu untuk menghindari pelanggaran undang-undang. "Jangan sampai kami dinilai melanggar undang-undang," ujarnya kemarin.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Us

...

Berita Lainnya