Beroperasi di Perbatasan Dapat Insentif

Senin, 30 Juni 2008

JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika akan menerbitkan peraturan menteri tentang pemberian insentif bagi operator telekomunikasi yang beroperasi hingga ke daerah perbatasan negara. Rencana ini didukung oleh Komisi Informasi dan Telekomunikasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan insentif ini adalah dorongan bagi operator supaya tidak melulu membangun jaringan di wilayah perkotaan. "Memang ha

...

Berita Lainnya