Subsidi Pupuk Organik Rp 250 Miliar

Senin, 30 Juni 2008

JAKARTA - Anggaran subsidi pupuk organik pada 2009 akan dinaikkan dari Rp 175 miliar menjadi Rp 250 miliar. Jumlah pupuk yang disubsidi pun bertambah dari 345 ton menjadi 500 ton. "Ini untuk mendorong penggunaan pupuk organik di kalangan petani," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian Sutarto Alimoeso, Jumat lalu.

Pupuk organik yang disubsidi, dia melanjutkan, hanya yang diproduksi oleh perusahaan milik negara, seperti Petrokimi

...

Berita Lainnya