Pemerintah Diminta Waspadai Hambatan Nontarif

Kerja sama kemitraan Indonesia-Jepang dimulai.

Senin, 30 Juni 2008

JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara berkala kerja sama kemitraan Indonesia-Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJ-EPA) yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2008. Kalangan pengusaha dan pemerintah harus mewaspadai hambatan nontarif dari Jepang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk mengejar target pencapaian yang diinginkan Indonesia. "Evaluasi dilakukan s

...

Berita Lainnya