Surat Keputusan Bersama Iklan
Dewan Periklanan Minta Waktu Empat Tahun

Jumat, 27 Juni 2008

JAKARTA -- Dewan Periklanan Indonesia meminta agar penerapan surat keputusan bersama tentang pembuatan iklan dilakukan bertahap selama empat tahun. Industri periklanan dinilai belum siap membuat film iklan dengan sumber daya dalam negeri. "Kami sejalan dengan visi surat itu, tapi belum siap," ujar Ketua Umum Dewan Periklanan Indonesia Narga Shakri Habib, Rabu lalu.

Narga menuturkan keputusan yang dibuat Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Me

...

Berita Lainnya