Bapepam Akan Terbitkan Aturan Konsultan Hukum

Kamis, 26 Juni 2008

Jakarta -- Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) akan menerbitkan aturan baru tentang konsultan hukum pekan depan. "Aturan ini diperketat sehubungan dengan terbitnya Undang-Undang Advokat," kata Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan Robinson Simbolon di Jakarta kemarin.

Beberapa perubahan dalam aturan itu, antara lain, konsultan hukum harus telah diangkat sebagai advokat dan mengikuti pendidikan pasar modal serta menjadi anggota Himpunan Konsulta

...

Berita Lainnya