KPPU Adukan Penjualan Indosat ke Forum Internasional

Rabu, 25 Juni 2008

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengadukan penjualan 40,8 persen saham PT Indosat Tbk dari Asian Mobile Holdings Company Pte.Ltd. kepada Qatar Telecommunication (Qtel) ke forum pengawas persaingan usaha se-Asia, Juli mendatang. "Itu jika Badan Pengawas Pasar Modal dan Mahkamah Agung tak bisa menyelesaikan kasus ini," kata Ketua KPPU Syamsul Ma'arif di Jakarta kemarin.

Negara-negara di Asia telah membentuk Asian Expert Group on

...

Berita Lainnya