36 Usaha Asuransi Kesulitan Penuhi Modal Minimum

Senin, 16 Juni 2008

JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan 36 perusahaan asuransi terancam tidak bisa memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan pemerintah mulai 2008 sampai 2010. Perusahaan-perusahaan asuransi tersebut harus melakukan aksi korporasi supaya tidak ditutup.Ketua Bidang Kerja Sama Anggota dan Lembaga AAUI Julian Noor mengatakan, selain menambah modal, aksi korporasi yang bisa dilakukan untuk memenuhi ketentuan modal dari...

Berita Lainnya