Bapepam Tunjuk Penjabat Komisaris Utama BEI

Sabtu, 14 Juni 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akan segera menunjuk penjabat sementara Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia setelah Darmin Nasution mundur sebagai komisaris utama.

Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, sesuai dengan peraturan pasar modal, posisi pengurus bursa efek selambat-lambatnya harus diisi dalam waktu tiga bulan jika ada komisaris atau anggota direksi berhalangan atau mengundurkan diri. "Nanti kami pikirkan siapa pen

...

Berita Lainnya