Bapepam Batasi Pembelian Saham Indosat Milik Publik oleh Qatar

Kalla menilai pembelian saham perusahaan ini sah.

Sabtu, 14 Juni 2008

JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan akan membatasi pembelian saham PT Indosat Tbk. milik investor publik oleh Qatar Telecom (Qtel) dalam penawaran tender (tender offer).

Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, pembatasan itu dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Daftar Sektor Terbuka dan Terbuka dengan Syarat. Sesuai dengan ketentuan ini, investor asing hanya boleh menguasai mak

...

Berita Lainnya