Pemeriksaan Lanjutan Astro Diperpanjang

Rabu, 11 Juni 2008

JAKARTA -- Kasus monopoli siaran Liga Primer Inggris oleh Astro Nusantara, televisi berbayar Astro TV di Indonesia, belum menemui titik temu. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhir pekan lalu memutuskan memperpanjang masa pemeriksaan lanjutan sebelum membawa perkara ini ke sidang majelis untuk diputuskan.

Anggota KPPU, A.M. Tri Anggraini, mengatakan tambahan 30 hari kerja pemeriksaan lanjutan kasus ini karena belum rampungnya proses pembukt

...

Berita Lainnya