Pemerintah Yakin Penjualan Indosat Sah

Qatar Telecom akan mematuhi putusan Mahkamah Agung.

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA -- Pemerintah menilai langkah Qatar Telecom (Qtel) membeli saham mayoritas PT Indosat Tbk. milik Singapore Technologies (ST) Telemedia, unit usaha Temasek Holdings, Singapura, dari sisi peraturan sudah sah.

Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, berdasarkan prinsip modern license pertelekomunikasian yang dianut oleh Indonesia, pembelian saham perusahaan seluler terbesar kedua di Tanah Air itu sudah sah. Pri

...

Berita Lainnya