Lindungi Iklan, Pemerintah Terbitkan SKB

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata menerbitkan surat keputusan bersama (SKB), yang mengatur pembuatan iklan dengan sumber daya nasional. SKB nomor 20/Menkominfo/05/2008 itu mulai berlaku 30 Mei 2008.

Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan SKB itu untuk melindungi potensi dan sumber daya periklanan Indonesia. Caranya, dengan menerapkan pembatasan bagi sumber daya asing dan me

...

Berita Lainnya