Dewan Minta BPK Audit Investigasi Penerimaan Migas

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA - Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Badan Pemeriksaan Keuangan melakukan audit investigasi atas penerimaan minyak dan gas (migas).

Menurut anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Dradjad Hari Wibowo, audit investigasi perlu dilakukan untuk memeriksa penggunaan dana penerimaan migas yang rawan penyelewengan.

Sejak 2003, kata dia, BPK menyatakan penggunaan dana penerimaan migas tak bisa dipertanggungjawabkan a

...

Berita Lainnya