Kilas
Pungutan Ekspor Batu Bara Sulit Diterapkan

Selasa, 10 Juni 2008

JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan pungutan ekspor batu bara kepada eksportir sulit dilakukan karena masalah itu menyangkut kontrak karya. "Mengubah kontrak karya merupakan persoalan hukum," ujarnya pada saat rapat kerja dengan Komisi Industri dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/5/2008, yang isinya mengenai kewajiban verifikas

...

Berita Lainnya