Malang Perangi Peranti Bajakan

Jumat, 6 Juni 2008

MALANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Betjik Soedjarwoko menerbitkan surat edaran tentang penggunaan peranti lunak dan peranti keras legal. Surat itu menindaklanjuti edaran Menteri Komunikasi dan Informatika yang melarang peranti bajakan. Surat tersebut kini ditempel di seluruh satuan kerja perangkat daerah, dari sekretariat DPRD, badan, dinas, kantor, hingga bagian. Kantor Perusahaan Daerah Air Minum, perusahaan daerah PT Jasa Yasa, dan 33...

Berita Lainnya