Angkutan Umum Minta Tarif Naik 30 Persen

Selasa, 3 Juni 2008

Jakarta -- Permintaan kenaikan tarif angkutan umum dalam provinsi setelah kenaikan harga bahan bakar minyak rata-rata 25-30 persen. Demikian hasil survei Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di 20 kota besar sejak kenaikan harga BBM per 24 Mei 2008.Permintaan kenaikan tertinggi, kata Sekretaris Jenderal MTI Danang Parikesit, terjadi di Lampung, yakni 50 persen. Sedangkan permintaan terendah sebesar 16 persen ada di Bandung dan Tangerang. Kenai...

Berita Lainnya