Simpanan Pemerintah Daerah Diwaspadai

Selasa, 3 Juni 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Bank Indonesia dan perbankan mewaspadai simpanan pemerintah daerah agar tidak beralih ke individu pejabat daerah. Tujuannya guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi lewat transaksi perbankan.Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan pada masa lalu banyak pejabat daerah mengambil keuntungan dari simpanan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Misalnya, mengalihkan bunga simpanan itu ke rekenin...

Berita Lainnya