Operator Bantah Adanya Kartel SMS

Apa pun alasannya, operator tidak boleh menetapkan harga bersama.

Selasa, 3 Juni 2008

JAKARTA - Semua operator seluler menolak tuduhan melakukan perjanjian penetapan tarif pesan pendek (SMS) yang mengarah pada kartel. Bantahan itu disampaikan sembilan operator seluler dalam sidang pembelaan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk kasus dugaan kartel pesan pendek kemarin. Ketua sidang majelis, Dedie S. Martadisastra, menuturkan para operator menyatakan perjanjian kerja sama interkoneksi di antara mereka diperlukan supaya layanan ...

Berita Lainnya