Pasar Murah Minyak Goreng Dibatasi hingga Pertengahan Juni

Sabtu, 31 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah pusat memberi tenggat hingga pertengahan Juni 2008 kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pasar murah minyak goreng bersubsidi tahap pertama. Hal ini akibat laporan molornya pelaksanaan operasi pasar di daerah dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya pada Maret 2008.

Sebelumnya, pemerintah pusat memperpanjang jadwal penyelesaian operasi pasar ini menjadi akhir bulan ini. Hal ini mengingat realisasi dana subsidi Rp 82 milia

...

Berita Lainnya