Tarif Jalan Tol Cikampek Naik

"Besaran tarif dasar per kilometer naik dari Rp 138 per kilometer menjadi Rp 156 per kilometer," ujarnya.

Kamis, 29 Mei 2008

JAKARTA - Pemerintah menaikkan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek sebesar 12,43 persen mulai Jumat dinihari. Surat keputusan kenaikan diteken Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kemarin sore, menyusul tercapainya kesepakatan pemenuhan kewajiban PT Jasa Marga, pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek, untuk meningkatkan pelayanan.

Ketua Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung menuturkan pemerintah berupaya memberi keseimbangan antara pengusaha dan pen

...

Berita Lainnya