BPK-Pemerintah Lanjutkan Kesepahaman Protokol Audit Pajak

Jumat, 23 Mei 2008

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan bersedia melanjutkan kembali penyusunan nota kesepahaman audit pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nota itu merupakan protokol (tata cara) pemeriksaan pajak yang akan menjadi pegangan pemerintah dan auditor BPK.

Wakil Ketua BPK Abdullah Zaini mengatakan pihaknya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin pekan depan, akan membahas tata cara audit pajak itu. "Kami akan bahas bagaimana kira-kira kelanjut

...

Berita Lainnya