Rencana Revisi Aturan Menara Muncul Lagi

BKPM menghormati wewenang sektoral.

Kamis, 22 Mei 2008

JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika membuka peluang merevisi aturan mengenai larangan perusahaan asing mengelola bisnis menara telekomunikasi bersama.

"Sementara kebijakan menara tetap. Tapi tak tertutup kemungkinan untuk dibicarakan (mengenai revisi)," kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar di kantornya di Jakarta kemarin.

Meski begitu, ia menilai aturan menara bersama adalah agar produksi dalam negeri berk

...

Berita Lainnya