Pemerintah Bakal Ubah Kontrak Migas

Senin, 19 Mei 2008

JAKARTA -- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mempersiapkan jenis kontrak minyak dan gas (migas) baru sebagai alternatif lain dari kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC). Dalam kontrak baru tersebut, pemerintah tidak akan memberikan penggantian biaya produksi (cost recovery).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Luluk Sumiarso mengatakan, meski tanpa penggantian cost recovery, kontraktor masih tertarik menanamkan uang di bisn

...

Berita Lainnya