KPI Pertegas Sanksi Pelanggaran Tayangan

Kamis, 15 Mei 2008

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai perlu memberikan shock therapy kepada stasiun televisi agar mematuhi ketentuan. Itu sebabnya, KPI menyiapkan mekanisme penanganan pelanggaran standar program siaran yang lebih tegas. Menurut anggota KPI, Yazirwan Uyun, pihaknya akan bertindak lebih tegas pada pemantauan selanjutnya. "Kalau nanti ditemukan lagi pelanggaran lain pada program, kami akan kumulatifkan untuk menjadi teguran kedua dan se...

Berita Lainnya