Penambahan Kapasitas Tol Sedyatmo
Penggunaan Rawa Sudah Diizinkan

Waktu penundaan kenaikan tarif tol Sedyatmo belum ditentukan.

Senin, 12 Mei 2008

JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin penggunaan lahan hutan lindung rawa untuk peningkatan kapasitas jalan tol Sedyatmo dari Departemen Kehutanan. Jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta, Banten, ini akan ditambah dua lajur di masing-masing jalur.

"Menteri Kehutanan M.S. Kaban telah mengeluarkan izin penggunaan lahan hutan lindung rawa itu," kata Hermanto di Jaka

...

Berita Lainnya