Harga BBM Naik Maksimal 30 Persen

Orang miskin akan mendapat bantuan tunai plus.

Rabu, 7 Mei 2008

JAKARTA - Pemerintah hanya akan menaikkan harga bahan bakar minyak maksimal 30 persen tiga pekan lagi. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan mengguyurkan bantuan langsung tunai bagi kaum miskin Rp 100 ribu per keluarga.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta mengungkapkan ada tiga skenario kenaikan harga BBM, yakni 20 persen, 25 persen, dan 30 persen. "Kenaikannya maksimal 30 persen, tidak boleh lebih," kata Paskah di Jaka

...

Berita Lainnya