MNC Bebas

Kerja tim gabungan belum tuntas.

Rabu, 7 Mei 2008

Jakarta -- Akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) benar-benar menghentikan penelusuran dugaan monopoli kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra (MNC) Tbk. Sebagai perusahaan induk, MNC dinilai tak terbukti mengendalikan langsung tiga stasiun yang dikuasainya, yakni RCTI, TPI, dan Global TV.

"Juga tak ada penguasaan struktur pasar lebih dari 50 persen. Dari sisi pasar penyiaran dan periklanan, ketiga stasiun itu han

...

Berita Lainnya