Pemerintah Temukan Harga Rusunami Direkayasa

Biaya tambahan di luar harga unit itu diperbolehkan.

Selasa, 6 Mei 2008

JAKARTA -- Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang rekayasa harga rumah susun sederhana milik (rusunami). Dalam rekayasa itu, rusunami dijual Rp 154 juta atau melebihi harga yang ditetapkan pemerintah Rp 144 juta per unit.

Dari pengaduan itu, konsumen diminta pihak pemasaran sejumlah proyek rusunami membayar atau menutup selisih harga Rp 10 juta. "M

...

Berita Lainnya