Dikaji, Fuel Surcharge Masuk dalam Tarif

Senin, 5 Mei 2008

JAKARTA -- Pemerintah mengkaji kemungkinan memasukkan komponen tambahan biaya bahan bakar avtur atau fuel surcharge dalam perhitungan tarif penerbangan. Kajian ini terkait dengan rencana pemerintah menaikkan tarif batas atas angkutan penerbangan niaga berjadwal. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan kajian ini juga terkait dengan usul Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (Indonesia National Air Carriers Association) yang meminta...

Berita Lainnya