Industri Makanan Naikkan Harga 10-15 Persen

Pengusaha tak sanggup menanggung biaya produksi.

Senin, 5 Mei 2008

JAKARTA -- Kalangan pengusaha berencana menaikkan harga jual produk makanan dan minimum sebesar 10-15 persen. Kenaikan harga dilakukan jika pemerintah menerapkan kebijakan menaikkan bea masuk gula rafinasi. "Kami sedang melakukan perhitungan kenaikan harga produk," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan kepada Tempo akhir pekan lalu. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Tarif Erwidodo menyatakan pemerintah akan memu...

Berita Lainnya