Kilas
BPK Menunggu Sikap MA

Kamis, 24 April 2008

JAKARTA - Sengketa Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung terkait dengan audit biaya perkara belum menemui titik temu. BPK menyatakan bakal menunggu MA untuk menentukan sikap selanjutnya. Kepala Direktorat Utama Pembinaan Pengembangan Hukum BPK Hendar Ristriawan mengatakan langkah hukum baru akan ditentukan setelah MA bersikap dan akan merujuk pada Undang-Undang Pemeriksaan. Bentuknya bisa berupa melaporkan MA ke kepolisian. Namun, BPK berha...

Berita Lainnya