KPK Didesak Ambil Alih Kasus Borang

Kamis, 24 April 2008

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang di Palembang, Sumatera Selatan. Surat ketetapan penghentian penuntutan perkara oleh jaksa dalam kasus Borang dinilai sangat aneh. Menurut Iskandar Sonhadji dari Koalisi Pemantau Peradilan, alasan jaksa menutup kasus tersebut karena tidak cukup bukti adanya kerugian negara tak lazim dalam kasus pidana. "Ini ti...

Berita Lainnya