Jaring Pengaman Sektor Keuangan Mendesak Dibentuk

"Tanpa itu, tak ada yang berani mengambil keputusan."

Selasa, 22 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah, Bank Indonesia, Forum Stabilisasi Sektor Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara intensif terus membahas Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Payung hukum itu disiapkan untuk mengantisipasi ancaman krisis finansial dan ekonomi, yang kini sudah menggerus Amerika Serikat.Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Undang-Undang Jaring Pengaman Sektor Keuangan sangat mendesak untuk dibentuk karena ko...

Berita Lainnya