Separuh Penerbitan Sukuk di Dalam Negeri

Selasa, 22 April 2008

JAKARTA -- Pemerintah akan menerbitkan obligasi syariah (sukuk) maksimal Rp 18,84 triliun pada Agustus 2008. Menurut Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan Dahlan Siamat, obligasi bersistem bagi hasil itu akan dijual dan dicatatkan di pasar surat utang dalam dan luar negeri, yakni Singapura. "Jumlah sukuk yang akan diterbitkan di kedua bursa akan dibagi rata," ujarnya di Jakarta kemarin.Dibanding negara lain, Indonesia telat mene...

Berita Lainnya