Izin BNI Securities dan Investindo Nusantara Dicabut

Izin kedua sekuritas dibekukan tiga, dan enam bulan.

Selasa, 22 April 2008

Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menjatuhkan sanksi pembekuan izin usaha divisi investment banking PT BNI Securities Tbk. dan PT Nusantara Investindo Sekuritas. Dua perusahaan tersebut dinilai bersalah dalam pembatalan penawaran saham perdana kepada publik (IPO) PT Wahanaartha Harsaka Tbk. pada 7 April lalu.Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan BNI Securities...

Berita Lainnya