Indosat-XL Ubah Perilaku

Selasa, 15 April 2008

Jakarta - Dua operator seluler menyatakan akan melakukan perubahan perilaku berusaha kepada majelis pemeriksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kasus kartel pesan pendek (SMS).

Ketua majelis kasus ini, Deddy Martadisastra, menyebutkan PT Indosat Tbk. dan PT Exelcomindo Pratama Tbk. (XL) mengaku akan menurunkan tarif layanan pesan pendeknya. Pernyataan Indosat disampaikan kepada tim ketika memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan, Rabu lalu. A

...

Berita Lainnya