Juli, Toleransi Batas Muatan 40 Persen

Selasa, 15 April 2008

JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan toleransi batas muatan angkutan di jalan menjadi 40 persen dari jumlah berat yang diizinkan (JBI) pada Juli 2008. Penurunan itu akan terus dilakukan hingga menjadi nol persen pada akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar mengatakan, bila JBI langsung diturunkan menjadi nol persen, dikhawatirkan memancing gejolak sosial dan berdampak kepada kenaikan harga bara

...

Berita Lainnya